PENGEMBANGAN KURIKULUM MI DI INDONESIA
Ziyadatur Rif’ah
A. Pengertian
Kurikulum
Kata kurikulum berasal dari bahasa Yunani yang berarti jarak yang harus ditempuh. Dari dunia atletik
istilah ini dipakai dalam dunia pendidikan dengan arti sejumlah mata pelajaran
tertentu yang harus ditempuh atau sejumlah pengetahuan yang harus dikuasai
untuk mencapai suatu tingkat atau ijazah.
Pengertian kurikulum di atas dianggap terlalu sempit karena membatasi
pengalaman anak kepada situasi belajar di dalam kelas dan tidak menghiraukan
pengalaman-pengalaman edukatif di luar kelas. Dengan demikian pandangan ini
(yang termasuk pandangan tradisional) memandang kurikulum tidak lebih sekedar
rencana pelajaran disuatu sekolah, tidak sesuai lagi dengan kemajuan zaman.[1]
Dalam bahasa Arab,
kata kurikulum biasa diungkapkan dengan manhaj yang berarti jalan
yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan. Sedangkan kurikulum
pendidikan (manhaj al-dirasah) dalam qamus Tarbiyah adalah seperangkat perencanaan dan media yang
dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam
mewujudkan tujuan-tujuan
pendidikan.[2]
Dalam
perkembangan selanjutnya kurikulum mendapat pengertian yang lebih luas, seperti
yang dikemukakan oleh para ahli berikut ini.
Ø
Menurut
George A. Beaucham (1976), kurikulum sebagai bidang studi membentuk suatu teori
yaitu teori kurikulum. Selain sebagai bidang studi kurikulum juga sebagai
rencana pengajaran dan sebagai suatu sistem (sistem kurikulum) yang merupakan
bagian dari sistem persekolahan.
Ø
Menurut
Hilda Taba (1962), Kurikulum sebagai a plan for learning, yakni sesuatu
yang direncanakan untuk dipelajari oleh siswa. Sementara itu, pandangan lain
mengatakan bahwa kurikulum sebagai dokumen tertulis yang memuat rencana untuk
peserta didik selama di sekolah.(Hilda Taba ;1962 dalam bukunya “Curriculum
Development Theory and Practice).
Ø
Nengly
and Evaras (1976), Kurikulum adalah semua pengalaman yang direncanakan yang
dilakukan oleh sekolah untuk menolong para siswa dalam mencapai hasil belajar
kepada kemampuan siswa yang paling baik.[3]
Ø
Kurikulum merupakan seperangkat/sistem rencana dan pengaturan
mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar.[4]
B. Prinsip Pengembangan
Kurikulum
Kurikulum dikembangkan sesuai dengan relevansinya
oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi
Dinas Pendidikan dan Kantor Kementrian Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan
dasar dan propinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI
dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh
BNSP, serta memperhatikan pertimbangan Komite Sekolah/Madrasah. Penyusunan
Kurikulum untuk Pendidikan Khusus dikoordinasi dansupervisi oleh Dinas
Pendidikan Provinsi dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan
kurikulum yang disusun oleh BNSP.
Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.
Berpusat pada potensi, Perkembangan, Kebutuhan, dan
Kepentingan Peserta Didik dan lingkungannya.
Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral
untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta
bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan
kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi perkembangan, kebutuhan,
dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi
sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2.
Beragam dan terpadu
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik,
kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak
diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status
social ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi subtansi komponen muatan wajib
kurikulum, muatan local, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun
dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar subtansi.
3.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni
Kurikulum
dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
yang berkembang secara dinamis, oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum
memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan
perkembanghan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4.
Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholder) untuk
menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termsuk didalamnya
kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja, Oleh karena itu,
pengembangan ketrampilan pribadi, ketyrampilan berfikir, ketrampilan social, ketrampilan
vokasional merupakan keniscayaan. [5]
5.
Menyeluruh dan berkesinambungan
Subtansi
kurikulum mencakup keseluruhan dimesni kompetensi, bidang kajian keilmuan dan
mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara bwerkesinambungan antar
semua jenjang pendidikan.
6.
Belajar sepanjang hayat
Kurikulum
diarahkan kepada proses pengembangan pembudayaan, dan pemberdayaan peserta
didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan
antara unsure-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan
memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah
pengembangan manusia seutuhnya.
7.
Seimbang antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah
untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan
nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan
dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).[6]
C. Struktur dan
Muatan Kurikulum MI
Struktur kurikulum pada dasarnya merupakan
pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa dalam kegiatan
pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap
satuan pendidikan dasar dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai siswa
sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum tersebut.
Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar
yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan
pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Struktur kurikulum pada satuan pendidikan
SD/MI di dalamnya meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu
jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas I sampai dengan kelas VI dan
disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi pada 8
mata pelajaran yang telah ditetapkan. Pembelajaran pada kelas I s/d II
dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada kelas IV s/d VI
dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.[7]
1. Struktur kurikulum yang ditetapkan di MI
merupakan substansi pembelajaran yang harus ditempuh peserta didik dalam satu
jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas satu sampai dengan kelam enam
adalah: Struktur kurikulum Madrasah Ibtidaiyah terdiri atas tiga komponen,
yakni komponen mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri.
Ø Komponen mata
pelajaran dikembangkan berdasarkan atas lima kelompok mata pelajaran, yaitu:
a)
Kelompok Mata Pelajaran Agama dan Akhlak Mulia. Terdiri dari:
Al-Qur’an Hadist, Akidah-Akhlak, Fikih, SKI dan Bahasa Arab.
Kelompok Mata Pelajaran Kewarganegaraan dan kepribadian. Terdiri dari: PPKN dan Bahasa Indonesia.
Kelompok Mata Pelajaran Kewarganegaraan dan kepribadian. Terdiri dari: PPKN dan Bahasa Indonesia.
b)
Kelompok Mata Pelajaran Ilmu pengetahuan dan Teknologi. Terdiri dari:
Matematika, IPA dan IPS.
c)
Kelompok Mata Pelajaran Estetika. Terdiri dari: Pendidikan Seni,
Budaya dan Keterampilan.
d) Kelompok Pelajaran Jasmani, Olahraga, dan
Kesehatan. Terdiri dari: Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes).
Ø Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler
untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi
daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke
dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan
pendidikan.
Ø Pengembangan diri bukan merupakan mata
pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri
sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan
kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing
oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk
kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan
pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan
sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.[8]
2. Struktur kurikulum MI meliputi substansi
pembelajaran yang ditempuh selama enam tahun, mulai kelas 1 sampai kelas V1.
Berdasarkan SKL dan SI mata pelajaran yang ditetapkan BNSP, maka ketentuan
pembelajaran pada Madrasah Ibtidaiyah diatur sebagai berikut:
a)
Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah memuat 13 mata pelajaran, 2
muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri.
b)
Kegiatan pengembangan diri trediri atas kegiatan
bimbingan dan konseling, kegiatan ekstra kurikuler, dan pembiasaan.
c)
Subtansi mata pelajaran IPA terpadu dan IPS terpadu.
d) Pembelajaran di kelas I sampai dengan kelas
III dilaksanakan dengan melalui pendekatan tematik, sedangkan kelas IV sampai
kelas VI melalui pendekatan mata pelajaran.
e)
Proses pembelajaran menekankan keterlibatan peserta didik
dengan menggunakan berbagai pendekatan pembelajaran yang aktif, kreatif,
inovatif, efektif dan menyenangkan (PAIKEM), konstekstual, mengembangkan budaya
baca, keteladanan, integratif dan situasional.[9]
D. Proses
Penyusunan Kurikulum di Madrasah Ibtidaiyah
Dalam pengkajian teori pengembangan kurikulum,
terdapat empat tahapan pengembangan kurikulum yang dapat ditempuh, yaitu mulai
dari tahap makro, tahap institusi, tahap mata pelajaran, dan tahap program
pembelajaran. Pada tahap makro, pengembangan kurikulum dikaji dalam lingkup
nasional, baik untuk pendidikan sekolah maupun luar sekolah, baik secara
vertikal maupun horizontal dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Secara vertikal berkaitan dengan kontinuitas atau kesinambungan pengembangan
kurikulum dalam berbagai tingkatan (hierarkhi) institusi pendidikan (sekolah),
sedangkan secara horizontal berkaitan dengan pengembangan kurikulum pada
tingkatan pendidikan yang sama/setara sekalipun jenis pendidikannya berbeda. Pada tahap institusi, kegiatan pengembangan kurikulum dilakukan di
29 setiap lembaga pendidikan (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MAK/ dan SMK).
Aspek-aspek yang dikembangkan pada tahap ini di antaranya: visi dan misi
sekolah, tujuan sekolah, mata pelajaran-mata pelajaran yang akan dipelajari
sesuai dengan tujuan, dan fasilitas yang dibutuhkan termasuk media dan alat
pembelajaran.Pada tahap mata pelajaran, pengembangan kurikulum diwujudkan dalam
bentuk silabus pembelajaran untuk masing-masing mata pelajaran yang
dikembangkan pada masing-masing satuan pendidikan. [10]
Dalam proses pengembangan kurikulum, tentu
saja banyak pihak yang turut terlibat atau berpartisipasi. Hal ini disebabkan
karena begitu besar dan sangat strategisnya peranan dari kurikulum itu sendiri
sebagai salah satu alat utama dalam mencapai tujuan pendidikan nasional.
Apabila dikaji sevcara seksama, sebenarnya harus banyak pihak yang terlibat
dalam pengembangan kurikulum itu, diantaranya saja para administrator
pendidikan, ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli psikologi, ahli bidag ilmu pengetahuan,
para guru, orang tua siswa, tokoh-tokoh masyarakat dan pihak-pihak lainnya
dalam porsi kegiatan yang berbeda-beda. Dari sekian banyak yang terlibat, maka
yang secara terus menerus terlibat dalam kegiatan pengembangan kurikulum yaitu
para administrator pendidikan, pada ahli pendidikan dan kurikulum, dan tentu
saja para guru sebagai pelaksana kurikulum di Sekolah.[11]
[1] Lihat: http://buburdelima.com/wp-content/uploads/2012/11/Kurikulum.jpg. Diunduh pada 26 Desember 2012
[2] Lihat: http://gontor2007.blogspot.com/2012/06/pengertian-kurikulum-menurut-para-ahli.html. Diunduh pada 26 Desember 2012
[3] Lihat: http://eliasusamtiazzahra.blogspot.com/2012/03/pengertian-kurikulum-menurut-beberapa.html. Diunduh pada 26 Desember 2012
[4] Lihat: http://ikhwan-insancita.blogspot.com/2012/05/pengertian-kurikulum-fungsi-dan.html. 26 Desember 2012 19.06
[6] Lihat: http://ibtidaiyahbabakanranji.blogspot.com/2012/04/prinsip-pengembangan-kurikulum.html. Diunduh pada 26 Desember 2012
[7]Lihat:http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._KURIKULUM_DAN_TEK._PENDIDIKAN/196202071987031-ASEP_HERRY_HERNAWAN/Karya_Ilmiah/MANAJEMEN_KURIKULUM_PENDIDIKAN_DASAR-_Kum.pdf.
Diunduh pada 26 Desember 2012
[8]Lihat:http://litbang.kemdikbud.go.id/content/02_%20BAB%20II%20KERANGKA%20DASAR%20DAN%20STRUKTUR%20KURIKULUM%281%29.pdf.
Diunduh pada 26 Desember 2012
[10]Lihat: http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2260634-proses-penyusunan-kurikulum/#ixzz2GA0as3Ai. Diunduh pada 26 Desember 2012
[11]Lihat:http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._KURIKULUM_DAN_TEK._PENDIDIKAN/196202071987031-ASEP_HERRY_HERNAWAN/Karya_Ilmiah/MANAJEMEN_KURIKULUM_PENDIDIKAN_DASAR-_Kum.pdf.
Diunduh pada 26 Desember 2012









1 komentar:
Harrah's Cherokee Casino Resort - Mapyro
Get directions, reviews and information for Harrah's Cherokee Casino 광주 출장마사지 Resort 오산 출장샵 in Cherokee, NC. 경상북도 출장샵 Address: 777 광명 출장샵 Casino Drive, 광양 출장샵 Cherokee, NC 28719, US.
Posting Komentar