RSS

Perkembangan Kurikulum MI di Indonesia


PENGEMBANGAN KURIKULUM MI DI INDONESIA
Ziyadatur Rif’ah
A.       Pengertian Kurikulum
Kata kurikulum  berasal dari bahasa Yunani yang berarti jarak yang harus ditempuh. Dari dunia atletik istilah ini dipakai dalam dunia pendidikan dengan arti sejumlah mata pelajaran tertentu yang harus ditempuh atau sejumlah pengetahuan yang harus dikuasai untuk mencapai suatu tingkat atau ijazah.
Pengertian kurikulum di atas dianggap terlalu sempit karena membatasi pengalaman anak kepada situasi belajar di dalam kelas dan tidak menghiraukan pengalaman-pengalaman edukatif di luar kelas. Dengan demikian pandangan ini (yang termasuk pandangan tradisional) memandang kurikulum tidak lebih sekedar rencana pelajaran disuatu sekolah, tidak sesuai lagi dengan kemajuan zaman.[1]
Dalam bahasa Arab, kata kurikulum biasa diungkapkan dengan manhaj yang berarti jalan yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan. Sedangkan  kurikulum  pendidikan (manhaj al-dirasah) dalam qamus Tarbiyah  adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam  mewujudkan tujuan-tujuan  pendidikan.[2]

Dalam perkembangan selanjutnya kurikulum mendapat pengertian yang lebih luas, seperti yang dikemukakan oleh para ahli berikut ini.
Ø  Menurut George A. Beaucham (1976), kurikulum sebagai bidang studi membentuk suatu teori yaitu teori kurikulum. Selain sebagai bidang studi kurikulum juga sebagai rencana pengajaran dan sebagai suatu sistem (sistem kurikulum) yang merupakan bagian dari sistem persekolahan.
Ø  Menurut Hilda Taba (1962), Kurikulum sebagai a plan for learning, yakni sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari oleh siswa. Sementara itu, pandangan lain mengatakan bahwa kurikulum sebagai dokumen tertulis yang memuat rencana untuk peserta didik selama di sekolah.(Hilda Taba ;1962 dalam bukunya “Curriculum Development Theory and Practice).
Ø  Nengly and Evaras (1976), Kurikulum adalah semua pengalaman yang direncanakan yang dilakukan oleh sekolah untuk menolong para siswa dalam mencapai hasil belajar kepada kemampuan siswa yang paling baik.[3]
Ø  Kurikulum merupakan seperangkat/sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar.[4]
B.       Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi  Dinas Pendidikan dan Kantor Kementrian Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan propinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BNSP, serta memperhatikan pertimbangan Komite Sekolah/Madrasah. Penyusunan Kurikulum untuk Pendidikan Khusus dikoordinasi dansupervisi oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BNSP.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.         Berpusat pada potensi, Perkembangan, Kebutuhan, dan Kepentingan Peserta Didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa  kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik. 
2.         Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status social ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi subtansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan local, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar subtansi.
3.         Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis, oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembanghan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

4.         Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termsuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja, Oleh karena itu, pengembangan ketrampilan pribadi, ketyrampilan berfikir, ketrampilan social, ketrampilan vokasional merupakan keniscayaan. [5]
5.         Menyeluruh dan berkesinambungan
Subtansi kurikulum mencakup keseluruhan dimesni kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara bwerkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6.         Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsure-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7.         Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).[6]

C.      Struktur dan Muatan Kurikulum MI
Struktur kurikulum pada dasarnya merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dasar dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai siswa sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum tersebut. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Struktur kurikulum pada satuan pendidikan SD/MI di dalamnya meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas I sampai dengan kelas VI dan disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi pada 8 mata pelajaran yang telah ditetapkan. Pembelajaran pada kelas I s/d II dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada kelas IV s/d VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.[7]
1.      Struktur kurikulum yang ditetapkan di MI merupakan substansi pembelajaran yang harus ditempuh peserta didik dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas satu sampai dengan kelam enam adalah: Struktur kurikulum Madrasah Ibtidaiyah terdiri atas tiga komponen, yakni komponen mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri.
Ø  Komponen mata pelajaran dikembangkan berdasarkan atas lima kelompok mata pelajaran, yaitu:
a)        Kelompok Mata Pelajaran Agama dan Akhlak Mulia. Terdiri dari: Al-Qur’an Hadist, Akidah-Akhlak, Fikih, SKI dan Bahasa Arab.
Kelompok Mata Pelajaran Kewarganegaraan dan kepribadian. Terdiri dari: PPKN dan Bahasa Indonesia.
b)        Kelompok Mata Pelajaran Ilmu pengetahuan dan Teknologi. Terdiri dari: Matematika, IPA dan IPS.
c)        Kelompok Mata Pelajaran Estetika. Terdiri dari: Pendidikan Seni, Budaya dan Keterampilan.
d)       Kelompok Pelajaran Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan. Terdiri dari: Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes).
Ø  Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
Ø  Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.[8]
2.      Struktur kurikulum MI meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh selama enam tahun, mulai kelas 1 sampai kelas V1. Berdasarkan SKL dan SI mata pelajaran yang ditetapkan BNSP, maka ketentuan pembelajaran pada Madrasah Ibtidaiyah diatur sebagai berikut:
a)        Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah memuat 13 mata pelajaran, 2 muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri.
b)        Kegiatan pengembangan diri trediri atas kegiatan bimbingan dan konseling, kegiatan ekstra kurikuler, dan pembiasaan.
c)        Subtansi mata pelajaran IPA terpadu dan IPS terpadu.
d)       Pembelajaran di kelas I sampai dengan kelas III dilaksanakan dengan melalui pendekatan tematik, sedangkan kelas IV sampai kelas VI melalui pendekatan mata pelajaran.
e)        Proses pembelajaran menekankan keterlibatan peserta didik dengan menggunakan berbagai pendekatan pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, efektif dan menyenangkan (PAIKEM), konstekstual, mengembangkan budaya baca, keteladanan, integratif dan situasional.[9]

D.      Proses Penyusunan Kurikulum di Madrasah Ibtidaiyah
Dalam pengkajian teori pengembangan kurikulum, terdapat empat tahapan pengembangan kurikulum yang dapat ditempuh, yaitu mulai dari tahap makro, tahap institusi, tahap mata pelajaran, dan tahap program pembelajaran. Pada tahap makro, pengembangan kurikulum dikaji dalam lingkup nasional, baik untuk pendidikan sekolah maupun luar sekolah, baik secara vertikal maupun horizontal dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional. Secara vertikal berkaitan dengan kontinuitas atau kesinambungan pengembangan kurikulum dalam berbagai tingkatan (hierarkhi) institusi pendidikan (sekolah), sedangkan secara horizontal berkaitan dengan pengembangan kurikulum pada tingkatan pendidikan yang sama/setara sekalipun jenis pendidikannya berbeda. Pada tahap institusi, kegiatan pengembangan kurikulum dilakukan di 29 setiap lembaga pendidikan (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MAK/ dan SMK). Aspek-aspek yang dikembangkan pada tahap ini di antaranya: visi dan misi sekolah, tujuan sekolah, mata pelajaran-mata pelajaran yang akan dipelajari sesuai dengan tujuan, dan fasilitas yang dibutuhkan termasuk media dan alat pembelajaran.Pada tahap mata pelajaran, pengembangan kurikulum diwujudkan dalam bentuk silabus pembelajaran untuk masing-masing mata pelajaran yang dikembangkan pada masing-masing satuan pendidikan. [10]
Dalam proses pengembangan kurikulum, tentu saja banyak pihak yang turut terlibat atau berpartisipasi. Hal ini disebabkan karena begitu besar dan sangat strategisnya peranan dari kurikulum itu sendiri sebagai salah satu alat utama dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Apabila dikaji sevcara seksama, sebenarnya harus banyak pihak yang terlibat dalam pengembangan kurikulum itu, diantaranya saja para administrator pendidikan, ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli psikologi, ahli bidag ilmu pengetahuan, para guru, orang tua siswa, tokoh-tokoh masyarakat dan pihak-pihak lainnya dalam porsi kegiatan yang berbeda-beda. Dari sekian banyak yang terlibat, maka yang secara terus menerus terlibat dalam kegiatan pengembangan kurikulum yaitu para administrator pendidikan, pada ahli pendidikan dan kurikulum, dan tentu saja para guru sebagai pelaksana kurikulum di Sekolah.[11]


[5] Lihat: http://aanhendrayana.files.wordpress.com/2009/03/ktsp.pdf. Diunduh pada 26 Desember 2012
[7]Lihat:http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._KURIKULUM_DAN_TEK._PENDIDIKAN/196202071987031-ASEP_HERRY_HERNAWAN/Karya_Ilmiah/MANAJEMEN_KURIKULUM_PENDIDIKAN_DASAR-_Kum.pdf. Diunduh pada 26 Desember 2012
[8]Lihat:http://litbang.kemdikbud.go.id/content/02_%20BAB%20II%20KERANGKA%20DASAR%20DAN%20STRUKTUR%20KURIKULUM%281%29.pdf. Diunduh pada 26 Desember 2012
[9] Lihat: http://tutial.wordpress.com/2012/01/06/22/. Diunduh pada 26 Desember 2012
[11]Lihat:http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._KURIKULUM_DAN_TEK._PENDIDIKAN/196202071987031-ASEP_HERRY_HERNAWAN/Karya_Ilmiah/MANAJEMEN_KURIKULUM_PENDIDIKAN_DASAR-_Kum.pdf. Diunduh pada 26 Desember 2012

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

1 komentar:

waladauhlenhopp mengatakan...

Harrah's Cherokee Casino Resort - Mapyro
Get directions, reviews and information for Harrah's Cherokee Casino 광주 출장마사지 Resort 오산 출장샵 in Cherokee, NC. 경상북도 출장샵 Address: 777 광명 출장샵 Casino Drive, 광양 출장샵 Cherokee, NC 28719, US.

Posting Komentar